STMT TRISAKTI 2008

Selasa, 08 Juni 2010

PT. PERTAMINA TONGKANG

Pertamina Tongkang

Sebagai salah satu anak perusahaan PT. Pertamina (Persero) yang melakukan kegiatan usaha di sektor industri jasa pelayaran dan jasa kemaritiman menyadari bahwa pelayanan kepada pelanggan adalah suatu prioritas sehingga kami terus mengupayakan membuat pelayanan kami menjadi lebih efektif dan efisien dengan melalui sertifikasi ISO 9001 : 2000, ISM Code dan menerapkan praktek – praktek GCG.

Visi         : Menjadi perusahaan bisnis jasa maritim yang unggul, tangguh 
                        dan terpercaya.

Misi         : Melaksanakan kegiatan bisnis jasa maritim dengan   pelayanan
                       prima   yang    berstandar nasional   dan internasional   untuk
                       menghasilkan   nilai   tambah dengan mengutamakan kepuasan
                       pemegang saham, pelanggan, Perusahaan, pekerja, masyarakat
                       dan pemerintah.

Pendapat : Pertamina Tongkang didirikan pada tanggal 9 September 1969 di Jakarta, dengan statusnya sebagai anak perusahaan dari PT. Pertamina dengan kepemilikan saham oleh Pertamina sebesar 99,99% dan PT. Patra Dok Dumai 0,01%.
Sejak awal tujuan dan perhatiannya PT Pertamina Tongkang adalah sebagai perusahaan yang bergerak di bidang Industri Jasa Maritim yang berfungsi untuk memberikan dukungan secara total terhadap aktivitas PT. Pertamina, seperti :
Untuk pengadaan distribusi bahan bakar ke semua pelabuhan di seluruh wilayah Indonesia yang tidak dapat terjangkau oleh kapal tanker. Untuk pengadaan transportasi maritim bagi Pertamina Logistik untuk pengembangan projek yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Bertindak sebagai General Agent dan Handling Agent bagi kapal - kapal tanker milik PT. Pertamina yang disewakan. Untuk dapat melaksanakan tugas - tugas diatas, perizinan dari perusahaan harus diubah menjadi perusahaan pelayaran yang spesifik di bidang lepas pantai.
Pada tahun 1988, perusahaan mensepadankan perizinan dari izin bisnis yang berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 1988 (Penataan Ulang dan Pengusaha dari Transportasi Laut) dari perusahaan Pelayaran yang spesifik di bidang Lepas Pantai menjadi Perusahaan Pelayaran dengan SIUPP No.3.XXX-256/AL.58.
Direktorat Umum Komunikasi Kelautan dengan peraturan barunya telah mengeluarkan SIUPAL B.XV-1203/AL.58 pada tanggal 26 Maret 2002 untuk PT Pertamina Tongkang.
PT Pertamina Tongkang diperbantukan pada aktivitas pengembangan PT. Pertamina pada tahun 1974, dimana PT Pertamina Tongkang memperoleh tambahan armada kapal sejenis supply vessel yang disepakati untuk melayani dan memenuhi eksplorasi pengeboran minyak dan gas bumi lepas pantai dan juga keperluan produksi.
Dengan selesainya program konstruksi untuk depot bahan bakar yang baru di belahan timur dan tengah wilayah Indonesia, PT. Pertamina menarik penugasan untuk pendistribusian bahan bakar, meliputi kapal - kapal dan krew. Oleh sebab itu pada tahun 1978 , PT Pertamina Tongkang tidak lagi hanya melayani PT. Pertamina akan tetapi juga melayani perusahaan lainnya dan mengubah model bisnisnya menjadi perusahaan yang mencari keuntungan atau profit oriented.
Selanjutnya, PT Pertamina Tongkang fokus kepada aktivitas lepas pantai yang menyediakan beberapa hal sebagai berikut : -Membantu eksplorasi minyak dan gas bumi di lepas pantai. -Menjadi Handling Agent dari penyewa kapal milik PT. Pertamina dan kapal pihak ketiga.

Nama
FAHMI PURNAMA (223408011)
GOZALI SAHLAN   (223408027)
posted by D3 MLM 2008 at 10.10

0 Comments:

Posting Komentar

<< Home